UPK RONGGA
Alamat
: JL. Lebaksaat RT. 01 RW.16
No.80 Desa Cibedug Kec Rongga
Berdiri : 18 Maret 2009
Kecamatan
ini telah berpartisipasi dalam PPK sejak tahun 2001 s/d tahun 2004 pada saat
bergabung dengan UPK Gununghalu, dan
pada tanggal 18 Maret 2009 didirikanlah UPK Rongga secara terpisah dari Kec.
Gununghalu, dan pada tanggal 14 Juli 2009 dilakukan pelimpahan asset
1. Best Practice
-
Penurunan suku bunga dari 2%
(1,7% ke UPK dan 0,3% ke kelompok) menjadi 1,7% (1,2% ke UPK dan 0,5% ke
kelompok)
-
Penurunan tunggakan melalui
sangsi lokal limpahan dari UPK Gununghalu sebesar 20% pertahun dari total
limpahan UEP sebesar Rp. 246.055.124,-
Pengurus BKAD Aktif s.d saat ini :
Ketua : Aa Rusyana
Seretaris : Buldani
Anggota : Ahyarudin
Pengawas UPK (BP-UPK) :
Ketua : Drs. Asep
Inu
Anggota : - H. Maman ROZ
- Suherman
Pengurus UPK :
Ketua : Herman, ST
Seretaris : Agus
Hidayatuloh
Anggota : Hoeruman
Bendahara GSC :
Rima Nurul Azmi
Pendamping lokal Mandiri :
Ubaidilah
Pendamping lokal
Generasi : Yunus Abdul Munsyi
Prestasi yang dicapai UPK Rongga diantaranya adalah tercapainya sangsi
lokal limpahan dari gununghalu yang dicicil 20% pertahun, pencapaian realisasi
pengembalian mencapai 99%, dan pada tahun 2012 UPK Rongga berhasil memperoleh
penghargaan “UPK Reward” menempati posisi pertama se-KBB, dan ke-empat se-Jawa
Barat, serta dari peroleh jasa yang diperoleh UPK Rongga telah berhasil
mempunyai Gedung milik sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar