Kamis, 14 November 2013

UPK RONGGA

UPK RONGGA


Alamat : JL. Lebaksaat RT. 01 RW.16 No.80 Desa Cibedug Kec Rongga 
Berdiri    : 18 Maret 2009


Kecamatan ini telah berpartisipasi dalam PPK sejak tahun 2001 s/d tahun 2004 pada saat bergabung dengan UPK  Gununghalu, dan pada tanggal 18 Maret 2009 didirikanlah UPK Rongga secara terpisah dari Kec. Gununghalu, dan pada tanggal 14 Juli 2009 dilakukan pelimpahan asset 


1.       Best Practice
-          Penurunan suku bunga dari 2% (1,7% ke UPK dan 0,3% ke kelompok) menjadi 1,7% (1,2% ke UPK dan 0,5% ke kelompok)
-          Penurunan tunggakan melalui sangsi lokal limpahan dari UPK Gununghalu sebesar 20% pertahun dari total limpahan UEP sebesar Rp. 246.055.124,- 


Pengurus BKAD Aktif s.d saat ini :

Ketua                    : Aa Rusyana

Seretaris               : Buldani

Anggota                : Ahyarudin 

Pengawas UPK (BP-UPK) :

Ketua                    : Drs. Asep Inu
Anggota                : - H. Maman ROZ
                               - Suherman 
Pengurus UPK :
Ketua                    : Herman, ST
Seretaris               : Agus Hidayatuloh
Anggota                : Hoeruman
  

Bendahara GSC                      : Rima Nurul Azmi

Pendamping lokal Mandiri       : Ubaidilah
Pendamping lokal Generasi     : Yunus Abdul Munsyi
  
Prestasi yang dicapai UPK Rongga diantaranya adalah tercapainya sangsi lokal limpahan dari gununghalu yang dicicil 20% pertahun, pencapaian realisasi pengembalian mencapai 99%, dan pada tahun 2012 UPK Rongga berhasil memperoleh penghargaan “UPK Reward” menempati posisi pertama se-KBB, dan ke-empat se-Jawa Barat, serta dari peroleh jasa yang diperoleh UPK Rongga telah berhasil mempunyai Gedung milik sendiri.
 

0 komentar:

Posting Komentar