Rabu, 13 November 2013

BEST PRACTISE cisarua



BEST PRACTISE KELOMPOK SPP KEC. CISARUA diceritakan oleh FK Kec. Cisarua (Santi M)

SIMPAN PINJAM PEREMPUAN; PEMBERDAYAAN YANG BERBUAH MANIS

Ibu Yeti  adalah warga Desa Padaasih Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat. Janda satu anak ini sehari-hari berjuang untuk mendapatkan penghasilan dari usaha warung kecil yang dikelolanya. Dengan mengandalkan warung ala kadarnya, ia bekerja  keras agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari,  dan membiayai keperluan sekolah anaknya serta membantu biaya pengobatan kakaknya yang sakit. Ibu Yeti, walaupun hanya tamat sekolah dasar, mempunyai kemauan yang kuat untuk belajar, bekerja keras, dan semangat yang gigih untuk mengubah keadaan. Berawal menjadi Ketua Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Ibu Yeti mulai memperbaiki usahanya dengan pinjaman awal sebesar Rp 500.000,00. Kini setelah berjalan selama tiga tahun kelompoknya semakin mendapat kepercayaan dengan nilai perguliran  sebesar Rp 2.000.000,00 per orang, Jumlah anggota yang awalnya sepuluh orang  dengan pengelolaan modal melalui tabungan secara mandiri kini  bertambah menjadi dua puluh orang dengan pinjaman  rata-rata  sebesar Rp.500.000,00.
Kelompok SPP yang dipimpin oleh Ibu Yeti merupakan salah satu contoh pemberdayaan yang berhasil. Proses pembelajaran administrasi seperti mengisi buku kas umum sampai pengisian Laporan Perkembangan Pinjaman (LPP) dan neraca kelompok  dapat  diterapkan di berbagai kegiatan lain, di antaranya  administrasi  di desa ataupun di PKK.
Kelompok Ibu Yeti merupakan salah satu kelompok SPP di Kecamatan Cisarua yang pengolaan dana simpanan dan pinjamannya berjalan dengan baik , banyak kelompok yang sudah bisa mengelola simpanan dan pinjaman dari modal simpanan anggota. Selain itu, dengan adanya kegiatan SPP  banyak perempuan miskin kini bisa mandiri secara ekonomi, pinjaman dari SPP rata rata digunakan untuk penambahan modal aneka usaha atupun kegiatan penambahan modal untuk kegiatan pertanian dan peternakan. Dengan adanya SPP Memberikan kesempatan kaum perempuan meningkatkan ekonomi rumah tangga melalui pendanaan peluang usaha. Hal ini sesuai dengan tujuan SPP yakni mengembangkan potensi kegiatan simpan pinjam pedesaan, kemudahan akses pendanaan usaha skala mikro.
Proses yang tak kalah penting adalah pendampingan.  Awalnya kelompok  berkeberatan dengan adanya administrasi yang cukup banyak dalam  pengelolaan SPP tapi dengan pendampingan yang baik  mereka  secara perlahan mulai belajar dan membuahkan hasil.  Pendampingan secara kontinu dilaksanakan dalam bentuk pembinaan kelompok langsung ke desa masing-masing atau pada saat mereka melaksanakan koordinasi  di UPK. Untuk memicu semangat pengurus kelompok,  diadakan “kelompok award” setiap enam bulan sekali dengan hadiah yang cukup menarik dari UPK, adapun criteria penilaiannya sebagai berikut :
-          Perguliran tabungan kelompok
-          Tabungan wajib dan sukarela harus ada
-          Pengisian pembukuan / administasi dan kartu
-          Tidak pernah terlambat dalam penyetoran
-          Musyawarah kelompok  dengan bukti : daftar hadir, foto musyawarah kelompok, notulensi .
Di dalam SOP  dana bergulir tahun 2013, Kecamatan Cisarua menetapkan dana sosial sebesar Rp 10.000,00 untuk setiap anggota. Dana sosial ini identik dengan sistem asuransi yang berlaku secara umum, dengan ketentuan apabila seorang anggota  meninggal maka sisa pinjaman ke UPK tersebut akan dibayar oleh dana sosial  seperti tertuang dalam SOP yakni sebesar 60 % sebagai resiko cadangan dan 40% sebagai dana sosial atau bisa dipakai sebagai reward untuk kelompok-kelompok  yang bagus dalam hal pengelolaan simpan pinjamnya.
Tingkat keberhasilan pemberdayaan SPP di Kecamatan Cisarua cukup baik ditandai dengan adanya data bahwa sejak adanya program PNPM –MP pada tahun 2010 sampai dengan sekarang tingkat  pengembalian setiap bulan mencapai 100% ,ini kaitannya dengan Kegiatan SPP sangat diterima oleh masyarakat dengan  adanya dukungan dan komitmen dari berbagai pihak pelaku-pelaku PNPM-MP dari tingkat desa dan kecamatan.  Semua kerja keras  pelaku PNPM di Kecamatan Cisarua ini berbuah manis dengan keberhasilan meraih prestasi sebagai juara UPK terbaik ke-3 tingkat Kabupaten Bandung Barat. Sebagai penghargaan atas pencapaian ini, UPK Kecamatan Cisarua mendapatkan tambahan modal untuk kegiatan SPP sebesar Rp 50.000.000,00 dan 1 unit motor untuk kegiatan operasional.
Berbagai manfaat positif dan keberhasilan yang telah dicapai merupakan faktor pendukung keberlanjutan SPP ini  dalam bentuk pelestarian program dengan ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan Dasar Pelestarian :
1.    Adanya dana kegiatan SPP yang produktif dan bertambah jumlahnya untuk penyediaan kebutuhan pendanaan masyarakat miskin.
2.    Adanya pelestarian prinsip PNPM - MP terutama keberpihakan kepada orang miskin dan transparansi.
3.    Penguatan kelembagaan baik dalam aspek permodalan ataupun kelembagaan kelompok.
4.    Pengembangan Usaha terutama layanan kepada masyarakat dan permodalan.


0 komentar:

Posting Komentar